Welcome to our online store

ami - suhaimi

KERINCI - Janji Ami Taher dan Suhaimi Surah terus berjuang agar bisa ikut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kerinci 8 September mendatang, ditepati.
Senin (29/7) Ami Taher sudah memasukkan laporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, terkait hasil pleno yang memutuskan dirinya tidak lolos verifikasi sebagai calon Bupati Kerinci.
Tim Ami Taher, Idial, saat dikonfirmasi soal gugatan tersebut mengatakan tim sudah mendaftarkan gugatannya ke PTUN, kemarin.
"Tim sudah berangkat ke Jambi sejak kemarin, dan rencananya siang ini mendaftar," ujarnya, Senin (29/7). Selain melayangkan gugatan ke PTUN, orang dekat Ami Taher ini mengatakan pihaknya juga akan melaporkan KPU Kerinci, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Pak Ami sekarang sedang berada di Jakarta. Kemungkinan sedang membuat laporan ke DKPP," jelasnya.
Dia mengaku sejak pleno kemarin, sudah tidak lagi berkomunikasi dengan KPU dan Panwaslu Kerinci. Dengan adanya gugatan ini katanya, pihaknya optimistis pasangan Ami-Suhaimi bisa ikut bertarung pada Pemilukada 8 September mendatang.
"Sesuai dengan rekomendasi panwaslu, serta data yang kita miliki saat ini, kami yakin menangkan gugatan," tegasnya. KPU siap melayani
Anggota KPU Kerinci, Sulaiman, mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan dari siapapun. "Silakan saja jika ada yang mau menggugat. Kemana saja kami siap," sebutnya, ditemui di Sekretariat KPU Kerinci.
Humas sekaligus Hakim PTUN Jambi Tirta Irawan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum tahu ada gugatan yang masuk terkait Ami Taher. "Sejak dari kemarin setahu saya belum ada, tapi besok akan saya pastikan dulu ke bagian perkaranya," katanya, Senin (29/7).
Ami Lapor ke Jakarta

Related Product :

+ komentar + 1 komentar

30 Juli 2013 pukul 09.01

vox populi vox dei

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Hot Spring News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger