Welcome to our online store

Panwaslu Kerinci Minta Perekrutan PPK Dibatalkan

KERINCI – Perekrutan panitia pemilihan kecamatan-PPK---yang dilakukan KPU Kerinci, diminta Panwaslu Kerinci untuk dibatalkan.

 "Panwaslu sudah melayangkan surat kepada KPU Kerinci, yang isinya meminta agar perekrutan PPK dibatalkan," ujar sumber Tribun, yang enggan namanya disebutkan, dikonfirmasi, Rabu (13/2).

 Ketua Panwaslu Kerinci, Herwandi, dikonfirmasi mengakui adanya surat permintaan tersebut. "Ya, memang benar," katanya.

 Hanya saja saat dikonfirmasi lebih lanjut, ia enggan menjawab, dan mengaku sedang rapat. Saat dihubungi kembali, handphone yang digunakannya sudah tidak aktif.

 Soal permintaan dari Panwaslu Kerinci, yang meminta KPU membatalkan hasil perektrutan PPK, ditolak KPU.

 Ketua KPU Kerinci, Mulfi, mengakui permintaan Panwaslu tidak bisa diakomodir. "Tidak akan ada pembatalan hasil tes PPK. KPU tidak menyalahi undang-undang," ujarnya, dikonfirmasi Tribun via telepon, Rabu (13/2).

 Menurutnya, Nopember 2012 sampai Februari 2013, memang sudah waktunya perekrutan PPK. Perekrutan bukan hanya untuk pemilukada saja, namun juga untuk melaksanakan pemilu legislatif.

 "Kita sudah menerima DP4. Februari ini DPS nya harus sudah ada, sehingga keberadaan PPK memang sangat dibutuhkan. Makanya tidak ada alasan lagi kita melakukan pembatalan," katanya.

 Soal surat dari panwaslu, Mulfi mengaku surat itu memang ada, dan sudah diterima pihaknya. "Memang suratnya ada. Kalau hanya sekedar untuk memohon itu kan sah-sah saja," ujarnya.

 Dalam surat tersebut, kata Mulfi, alasan panwaslu meminta pembatalan perekrutan PPK, lantaran dana mereka belum dipenuhi. Mulfi mengaku, sudah melakukan pendekatan dengan panwaslu, dan akhirnya bisa memaklumi hal tersebut.

 "Jangan sampai ada yang melanggar tahapan. Kalau hal ini semakin runcing, dikhawatirkan suasana politik di Kerinci akan semakin rusak, dan pelaksanaan Pemilukada Kerinci bisa terganggu," katanya.

 Mulfi menyebutkan, selama ini memang banyak pihak yang belum mengerti dengan tupoksinya. Sehingga menggugat apa yang sudah dilakukan KPU. Termasuk DPRD Kerinci yang belum memahami tugas KPU.

 "Dalam pasal 65 sudah disebutkan dengan jelas, tugas KPU adalah merekrut PPK dan PPS, melaksanakan regulasi, dan membuat perencanaan anggaran. Tugas KPU sendiri menyurati bupati dan KPU," pungkasnya.


Penulis : edijanuar
Editor : rahimin
Sumber : Tribun Jambi


Related Product :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Hot Spring News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger