TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Terkait rencana pendaftaran gugatan yang
dilayangkan kubu Ami Taher ke KPU Kerinci ke Pengadilan Tinggi Usaha
Negara (PTUN), ternyata hingga kemarin PTUN Jambi belum menerima berkas
gugatan tersebut. Gugatan itu menyusul tak lulusnya Ami Taher-Suhaimi
Surah pada verifikasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, beberapa
hari lalu.
Humas sekaligus Hakim PTUN Jambi Tirta Irawan saat dikonfirmasi
Tribunjambi.com mengatakan, dirinya merasa belum ada berjas gugatan
terkait nama Ami Taher. "Sejak dari dari pagi hingga sore Senin (29/7)
tidak ada yang namanya Ami Taher, setahu saya belum ada, tapi besok Rabu
akan saya pastikan dulu ke bagian yang menangani perkaranya," katanya,
Senin (29/7).
Posting Komentar